Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (IAN) FISIP UMSU mengadakan praktik kerja lapangan di beberapa kecamatan di Deli Serdang. Hal ini dilakukan agar penerapan teori-teori perencanaan pembangunan dan kebijakan publik yang dipelajari di kelas-kelas dapat dipraktikkan di lapangan.
“Mahasiswa di sana melakukan analisis terhadap perencanaan pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah, baik itu pada level desa, kelurahan, kecamatan, instansi-instansi yang ada pada pemerintahan kabupaten/kota. Pada tahun ini, kita memusatkan perhatian di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Ketua Prodi IAN, Nalil Khairiah SIp MPd, Senin (2/2).
Alasan pemilihan Kabupaten Deli Serdang menurut Nalil dikarenakan kabupaten ini merupakan kabupaten yang paling majemuk dan luas di Sumatera Utara. Sehingga persoalan yang dihadapi dalam proses perencanaan pembangunan dan kebijakan pembangunan menjadi menarik untuk ditinjau.
Praktik lapangan ini berlangsung selama satu bulan dengan tahapan persiapan yang dimulai dari surve terhadap lokasi praktik lapangan yang berlangsung selama dua minggu dan sisanya dilanjutkan dengan praktik di setiap kecamatan, kelurahan atau desa yang telah dituju.
“Hasil dari PKL ini telah dikumpulkan dalam bentuk makalah dan kemudian diseminarkan selama dua hari yaitu pada tanggal 16 Januari di Aula Penjamin Mutu UMSU dan pada tanggal 17 Januari dilakukan di Pantai Cermin,” tambah Nalil.
Nalil menjelaskan, dari hasil praktik ini mahasiswa telah mendapatkan pengalaman dan pengetahuan terkait proses perencanaan dan kebijakan pembangunan. Di mana, praktik perencanaan pembangunan yang berlangsung di desa maupun di beberapa kecamatan di Kabupaten Deli Serdang cukup partisipatif. Masyarakat dan Steak holder beserta pemerintah saling bekerjasama dalam usaha pembangunan.
“Hal ini dapat dilihat pada kecamatan di Percut Sei Tuan. Di mana proses pembangunan cukup partisipatif terhadap tuntutan akan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Kedepan, kita berharap kecamatan ini dapat berkembang lebih baik lagi dalam merespon kebutuhan masyarakatnya,” pungkas Nalil. (*)