Nama : Aprilisia aini
Npm : 2103100060
PT penerima : universitas muhammadiyah sidoarjo
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan yang direncanakan selama satu tahun dan ditetapkan oleh peraturan daerah. Dalam keterangannya, Walikota Binjai Amir Hamzah mengatakan program Perubahan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (P-APBD) Kota Binjai disesuaikan dengan program prioritas pembangunan nasional dengan melandaskan pada program RPJMD di Tahun 2023.
“Yang menjadi skala prioritas kita bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD ini berpihak untuk kepentingan masyarakat dan dalam rangka kemajuan Kota Binjai,” ujar Amir Hamzah dalam sambutannya, Jum’at (29/9) sore.
Kegiatan ranperda berjalan normatif meskipun sempat jeda tiga jam. Penyusunan Ranperda P-APBD merupakan implementasi dari visioner Pemko Binjai dalam projek pembangunan 2021 – 2026.
Pemberitahuan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai.
Hal itu diketahui dari digelarnya rapat umum P-APBD yang digelar di Gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tansi, Kecamatan Binjai Kota, kemarin, Senin (25 September).
Diselenggarakannya Sidang Paripurna P-APBD 2023 dibenarkan Sekretaris Dewan DPRD Binjai Putri Shawar Sembirin. “Iya betul. Perubahan APBD 2023 sudah disampaikan dalam rapat paripurna. Ada delapan departemen yang melakukan perubahan,” kata Putri saat dikonfirmasi kepada awak media.
Menurut Putri Shawal, surat perkenalan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Binjai Irwansha Nasution dan diterima Wakil Ketua DPRD Binjai Ahmad Azulai Aziz didampingi Syarief Sitepu.
Eksekutif dan Legislatif menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023 sebesar Rp1.019.797.766.613.
Hal ini diperoleh dari hasil Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Binjai tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dari angka tersebut, terdapat estimasi rincian belanja operasi sebesar Rp1,7 triliun, belanja modal Rp303 miliar, belanja tak terduga Rp3 miliar.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar, total transfer Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Khusus Fisik serta Non fisik sebesar Rp774 miliar dan pendapatan daerah lain – lain sebesar Rp14 miliar.
Mandatory spending APBD Kota Binjai Tahun 2023 untuk pendidikan sebesar 26,2 persen, kesehatan 35,43 persen dan infrastruktur daerah sebesar 13,02 persen.
Walikota Binjai, Amir Hamzah, berharap program dan kegiatan yang telah direncanakan seperti salah satunya rumah pangan binjai dan program lainnya dapat terlaksana dengan baik mengingat nantinya akan dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi dahulu dan setelah disetujui lalu akan di paripurna kan menjadi perda.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Pengesahan R-APBD berlangsung Selasa (30/11) malam di Gedung DPRD Kota Binjai, dihadiri langsung Wali Kota, Sekretaris Dewan, Pimpinan OPD, Ketua dan anggota DPRD Binjai.